Pondok Pesantren adalah Sebagai lembaga pendidikan yang sudah lama
berkembang di Indonesia, Adalah Pondok Pesantren Sabilurrosyidin Desa Bengkolan
Dua Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci salah satunya, selain telah
membina dan mengembangkan kehidupan beragama di Indonesia, juga ikut berperan
dalam menanamkan rasa kebangsaan ke dalam jiwa rakyat Indonesia. Pondok
Pesantren Sabilurrosyidin Desa Bengkolan Dua Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten
Kerinci juga ikut berperan dalam upaya
mencerdaskan bangsa.Berangkat dari Barbagai Masukan dan Usulan danri Pengurus
Yayasan Al Manshurin Kerinci ( YAK ) tentang Pentingnya Pendidikan Keagamaan
yang Berupa Pondok Pesantren di Kecamatan Gunung Tujuh, serta Banyaknya Putra
Putri yang Menempuh Pendidikan Agama di Luar Kabupaten Kerinci Adalah KH. Muhammad Hamdani atau Akrab disebut
KH. Tukiman ( Almarhum ) Seorang Tokoh Agama sekaligus Ulama Kharismatik
di Kabupaten Kerinci yang memiliki gagasan yang Kuat untuk membangun Lembaga
Keagamaan dan mendirikan Pondok Pesantren Serta Masukan dari Kepala Urusan Agama
( KUA ) Kecamatan Gunung Tujuh, Putra Rusda, S.HI, MH, dan Arahan Ketua Majelis Ulama Indonesia MUI
Kabupaten Kerinci DR. H. Muhammad Rasyidin, M.Ag serta Berbagai Usulan dari
Kalangan Ulama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Kayu Aro, Kayu Aro Barat dan
Kecamatan Gunung Tujuh Pada Tanggal 20 Juli 2020 Berdirilah Sebuah Pondok
Pesantren dengan di Beri Nama SABILURROSYIDIN Dengan arti Sarana
sebagai Jalan Menuju Kebenaran dan Kemaslahatan.
Perjalanan Pondok Pesantren Sabilurrosyidin Berdiri pada
tanggal 6 Juli 2020 dan Baru Berjalan 2
(Dua) Tahun selanjutnya akan senantiasa memperlihatkan peningkatan yang dinamis
dan signifikan namun perkembangannya terjadi secara Perlahan dan kondisional. Dalam rangka
Memimpin Pondok Pesantren Sabilurrosyidin diamanahkan Kepada Ustadz Ahmad
Sobri Seorang Tokoh Muda, Muballigh
dan Dai Kecamatan Kayu Aro sebagai Pimpinan Pondok Pesantren. Bermula dari
masa ini yang merupakan sebuah fase perintisan dan atas Ridha Allo SWT dengan
Ucapan Syukur Alhamdulillah Pondok ini dengan waktu yang tidak lama mendapat
Izin Opesaional dari Kementerian Agama dengan Nomor No. Piagam Pondok:
502315010009 dan Pondok Pesantren Sabilurrosyidin Menyelenggarakan
Pendidikan Kesetaraan PKPPS dengan No. NPSN : 70023553
Dalam rentang masa yang masih seumur Jagungdan Relatif Muda, Pondok Pesantren Sabilurrosyidin telah menunjukkan kiprah dan peran yang luar
biasa, berawal dari hanya sebuah Pengajian Di rumah rumah akhirnya berkembang
menjadi Pondok yang representatif di mata masyarakat luas khususnya di Desa
Bengkolan Dua Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci terbukti Pondok ini
tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren ( FKPP ) Kabupaten Kerinci
yang dipimpin H. Ahmad Rais dan dibawah Arahan dan Bimbingan Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Kerinci H. Pahrizal, S.Ag, MM dan Kasi PD Pontren
Drs. Nahrizal. Jumlah Santri Pondok ini
masih sedikit berjumlah 65 Santri yang terdiri dari Santri yang ada di Kabupaten
Kerinci. Selain itu Santri juga berasal dari Luar Kabupaten Kerinci
yang Menempuh Pendidikan Di Pondok Pesantren Sabilurrosyidin, Seperti : Dari
Lampung, Tebo, Bengkulu Muara Bungo, Merangin, Solok Sumatera Barat dan
lain-lain.
Dengan berpegang teguh pada Program Pembinaan Agama Berprinsip Tri Sukses Alim
Faqih Akhlaqul Karimah dan Mandiri maka Pondok Pesantren Sabilurrosyidin dalam perjalanannya senantiasa melakukan
upaya-upaya perbaikan dan kontektualisasi dalam merekonstruksi
bangunan-bangunan sosio
kultural, khususnya dalam hal pendidikan dan manajemen. Usaha-usaha yang Baik ke arah
pembaharuan dan modernisasi memang sebuah konsekwensi dari sebuah dunia yang
modern. Namun Pondok Pesantren Sabilurrosyidin dalam hal ini mempunyai batasan-batasan yang
kongkrit, pembaharuan dan modernisasi tidak boleh merubah atau mereduksi
orientasi dan idealisme pesantren. Sehingga dengan demikian Pondok Pesantren Sabilurrosyidin
tidak sampai terombang-ambing oleh derasnya arus globalisasi, namun justru
sebaliknya dapat menempatkan diri dalam posisi yang strategis, dan bahkan
kadang-kadang dianggap sebagai alternative.
Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum tersebut dirasa sangat kurang memadai bagi pendidikan
agama peserta didik. Tidak berhenti disitu, kemudian Pondok Pesantren Sabilurrosyidin
Desa Bengkolan Dua Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci berkembang pesat
dengan menangani pendidikan masyarakat yang tersebar, tumbuh dan berkembang di
setiap tempat, karena mereka sadar bahwa pesantren adalah salah satu lembaga
yang menjadi harapan untuk tetap berkiprah meningkatkan pengetahuan dan
pengamalan agama. Dengan diberlakukannya Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
dan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan
Keagamaan, telah menempatkan pondok pesantren sebagai salah satu bagian dari
sistem pendidikan nasional. Dan
Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren Dan Peraturan Presiden RI
Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Oleh karena itu, Pengurus Pondok Pesantren
Sabilurrosyidin Desa Bengkolan Dua Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi
berinisiatif untuk menjadikan Pondok ini semakin Maju dan
Berkembang.
© Direktory Papkis. All Rights Reserved. Created by Bidang Papkis Kanwil Kemenag Provinsi Jambi