PONDOK PESANTREN SABILURROSYIDIN

Sejarah Singkat

Sejarah Singkat Pondok Pesantren Sabilurrosyidin Kerinci 


 Pondok Pesantren adalah Sebagai lembaga pendidikan yang sudah lama berkembang di Indonesia, Adalah Pondok Pesantren Sabilurrosyidin Desa Bengkolan Dua Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci salah satunya, selain telah membina dan mengembangkan kehidupan beragama di Indonesia, juga ikut berperan dalam menanamkan rasa kebangsaan ke dalam jiwa rakyat Indonesia. Pondok Pesantren Sabilurrosyidin Desa Bengkolan Dua Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci juga ikut  berperan dalam upaya mencerdaskan bangsa.Berangkat dari Barbagai Masukan dan Usulan danri Pengurus Yayasan Al Manshurin Kerinci ( YAK ) tentang Pentingnya Pendidikan Keagamaan yang Berupa Pondok Pesantren di Kecamatan Gunung Tujuh, serta Banyaknya Putra Putri yang Menempuh Pendidikan Agama di Luar Kabupaten Kerinci  Adalah KH. Muhammad Hamdani atau Akrab disebut KH. Tukiman ( Almarhum ) Seorang Tokoh Agama sekaligus Ulama Kharismatik di Kabupaten Kerinci yang memiliki gagasan yang Kuat untuk membangun Lembaga Keagamaan dan mendirikan Pondok Pesantren Serta Masukan dari Kepala Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Gunung Tujuh, Putra Rusda, S.HI, MH, dan Arahan Ketua Majelis Ulama Indonesia MUI Kabupaten Kerinci DR. H. Muhammad Rasyidin, M.Ag serta Berbagai Usulan dari Kalangan Ulama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Kayu Aro, Kayu Aro Barat dan Kecamatan Gunung Tujuh Pada Tanggal 20 Juli 2020 Berdirilah Sebuah Pondok Pesantren  dengan di Beri Nama SABILURROSYIDIN Dengan arti Sarana sebagai Jalan Menuju Kebenaran dan Kemaslahatan.                                              

  Perjalanan Pondok Pesantren Sabilurrosyidin Berdiri pada tanggal 6 Juli 2020  dan Baru Berjalan 2 (Dua) Tahun selanjutnya akan senantiasa memperlihatkan peningkatan yang dinamis dan signifikan namun perkembangannya terjadi  secara Perlahan dan kondisional. Dalam rangka Memimpin Pondok Pesantren Sabilurrosyidin diamanahkan Kepada Ustadz Ahmad Sobri  Seorang Tokoh Muda, Muballigh dan Dai Kecamatan Kayu Aro sebagai Pimpinan Pondok Pesantren. Bermula dari masa ini yang merupakan sebuah fase perintisan dan atas Ridha Allo SWT dengan Ucapan Syukur Alhamdulillah Pondok ini dengan waktu yang tidak lama mendapat Izin Opesaional dari Kementerian Agama dengan Nomor No. Piagam Pondok: 502315010009 dan Pondok Pesantren Sabilurrosyidin Menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan PKPPS  dengan No. NPSN : 70023553

Dalam rentang masa yang masih seumur Jagungdan Relatif Muda, Pondok Pesantren Sabilurrosyidin  telah menunjukkan kiprah dan peran yang luar biasa, berawal dari hanya sebuah Pengajian Di rumah rumah akhirnya berkembang menjadi Pondok yang representatif di mata masyarakat luas khususnya di Desa Bengkolan Dua Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci terbukti Pondok ini tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren ( FKPP ) Kabupaten Kerinci yang dipimpin H. Ahmad Rais dan dibawah Arahan dan Bimbingan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci H. Pahrizal, S.Ag, MM dan Kasi PD Pontren Drs. Nahrizal.  Jumlah Santri Pondok ini masih sedikit berjumlah 65 Santri yang terdiri dari Santri yang ada di Kabupaten Kerinci. Selain itu Santri juga berasal dari Luar Kabupaten Kerinci yang Menempuh Pendidikan Di Pondok Pesantren Sabilurrosyidin, Seperti : Dari Lampung, Tebo, Bengkulu Muara Bungo, Merangin, Solok Sumatera Barat dan lain-lain.

Dengan berpegang teguh pada Program Pembinaan Agama Berprinsip Tri Sukses Alim Faqih Akhlaqul Karimah dan Mandiri  maka Pondok Pesantren Sabilurrosyidin  dalam perjalanannya senantiasa melakukan upaya-upaya perbaikan dan kontektualisasi dalam merekonstruksi bangunan-bangunan sosio kultural, khususnya dalam hal pendidikan dan manajemen. Usaha-usaha yang Baik ke arah pembaharuan dan modernisasi memang sebuah konsekwensi dari sebuah dunia yang modern. Namun Pondok Pesantren Sabilurrosyidin  dalam hal ini mempunyai batasan-batasan yang kongkrit, pembaharuan dan modernisasi tidak boleh merubah atau mereduksi orientasi dan idealisme pesantren. Sehingga dengan demikian Pondok Pesantren Sabilurrosyidin tidak sampai terombang-ambing oleh derasnya arus globalisasi, namun justru sebaliknya dapat menempatkan diri dalam posisi yang strategis, dan bahkan kadang-kadang dianggap sebagai alternative.

Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum tersebut dirasa sangat kurang memadai bagi pendidikan agama peserta didik. Tidak berhenti disitu, kemudian Pondok Pesantren Sabilurrosyidin Desa Bengkolan Dua Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci berkembang pesat dengan menangani pendidikan masyarakat yang tersebar, tumbuh dan berkembang di setiap tempat, karena mereka sadar bahwa pesantren adalah salah satu lembaga yang menjadi harapan untuk tetap berkiprah meningkatkan pengetahuan dan pengamalan agama. Dengan diberlakukannya Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, telah menempatkan pondok pesantren sebagai salah satu bagian dari sistem pendidikan nasional. Dan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren Dan Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Oleh karena itu, Pengurus Pondok Pesantren Sabilurrosyidin Desa Bengkolan Dua Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi berinisiatif  untuk menjadikan Pondok ini semakin Maju dan Berkembang.

 

© Direktory Papkis. All Rights Reserved. Created by Bidang Papkis Kanwil Kemenag Provinsi Jambi